Tandaseru — KPU Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari 17 calon anggota DPD-RI daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada, Sabtu (13/1/2024).

Berdasarkan data yang diumumkan KPU Maluku Utara melalui website resmi https://malut.kpu.go.id, dari 17 calon anggota DPD RI dapil Maluku Utara ini, ada sebanyak 4 orang calon yang memiliki peringkat dana kampanye terbanyak.

Peringkat pertama dana kampanye terbanyak adalah Sarka Eladjouw, dengan penerimaan dana kampanye Rp 301 juta, disusul Makmurdin Mus dengan penerimaan dana kampanye Rp 250 juta, selanjutnya Namto Roba dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp 212 juta lebih, dan Ikbal H. Djabid dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp 204 juta.

Ada juga 2 calon lainnya yang memiliki penerimaan dana kampanye di atas Rp 100 juta. Mereka adalah Helmi Umar Muchsin Rp 143.128.067, selanjutnya Sugeng Cahyono Rp 100.023.425.