Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencatat bahwa 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah menyampaikan laporan dana kampanyenya.
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, saat ini laporan dana kampanye telah diterima dan dalam tahap perbaikan yang sudah berlangsung sejak tanggal 8 Januari 2024 sampai 12 Januari 2024.
“Nanti kita umumkan di tanggal 13 Januari 2024. Di pengumuman itu nanti terinci semua, diumumkan ke publik lewat web KPU dan papan informasi,” kata Buchari, Kamis (11/1).
Tinggalkan Balasan