Tandaseru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah tuntas merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bertugas di Pemilu 2024.
Perekrutan itu berakhir pada tanggal 6 januari 2024 namun diperpanjang hingga 8 Januari. Perpanjangan dilakukan lantara kuota PTPS ada yang belum terisi di beberapa kecamatan.
“Jadi kemarin di tanggal 8 merupakan tanggal perpanjangan, karena penutupan itu tanggal 6. Dan sekarang sudah terisi semua,” kata Ketua Bawaslu Ramla Molle kepada tandaseru.com, Selasa (9/1/2024).
“Kami sudah maksimalkan hari ini juga ke tiap panwascam untuk menghubungi para kepala desa dan camat, mungkin ada rekomendasi nama yang memenuhi kriteria sesuai dengan juknis pembentukan PTPS,” jelasnya.
Sebelumnya, kekurangan yang terpantau terdapat di lima kecamatan yakni Kecmatan Morotai Selatan Barat, Morotai Selatan, Morotai Jaya dan Pulau Rao.
Tinggalkan Balasan