Dari sisi perubahan harga, dapat dikatakan bahwa pada periode ini, secara umum taraf hidup petani mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2018 (tahun dasar).
Ia bilang, dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, pada Desember 2023 terdapat 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP, dengan kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 2,22 persen diikuti Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,23 persen, dan Provinsi Papua Barat sebesar 0,49 persen.
“Sementara itu, terjadi penurunan NTP di 3 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar 0,88 persen, Provinsi Maluku sebesar 0,46 persen dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 0,25 persen,” terangnya.
Sementara Provinsi Papua tidak mengalami perubahan NTP. Secara nasional, NTP mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,88 persen.
Lebih jauh dijelaskan, pada periode Januari 2021 hingga Desember 2023, NTUP Maluku Utara bernilai di atas angka 100 yang berarti bahwa NTUP mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun dasar. Hal ini disebabkan oleh rata-rata harga yang diterima petani (harga hasil produksi pertanian) mengalami kenaikan yang lebih tinggi daripada kenaikan rata-rata harga yang dibayarkan berupa harga barang modal yang dibandingkan dengan tahun dasar.
“Dari sisi perubahan harga, dapat dikatakan bahwa pada periode ini, secara umum keuntungan usaha pertanian mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2018 (tahun dasar),” tandasnya.
Tinggalkan Balasan