Untuk bisa mencapai target tersebut, tambah Buchari, tentu pendidikan politik kepada pemilih sangat penting. Baik yang dilakukan oleh KPU sendiri maupun dari stakeholder terkait seperti partai politik.

Partai politik yang memiliki kepentingan besar terhadap jumlah pemilih yang sudah ditetapkan baik di dalam DPT, DPTB maupun DPK itu, sambung dia, yang akan ikut mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya nanti di TPS pada 14 Februari 2024.

“Mereka (partai politik) punya kepentingan, berarti basis-basis massa dari setiap partai politik, DPD, maupun pasangan calon pemilihan presiden, itu pasti mereka mendorong agar ke TPS,” ucap dia.