Tandaseru — Puluhan aktivis Samurai Distrik Universitas Pasifik Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak penegak hukum memeriksa Ketua Satgas BBM dan Kadis Perindagkop-UKM. Pasalnya, Samurai menduga ada praktik mafia dalam penyaluran kuota minyak tanah di enam kecamatan.

Desakan ini disuarakan dalam unjuk rasa di depan kantor Kejari dan Polres, Jumat (22/12).

“Di Kecamatan Morotai Jaya jumlah jatah minyak tanah 24 ton itu tidak sesuai pendistribusiannya sebagaimana yang ditentukan,” ungkap Koordinator Aksi Aril Baba dalam orasinya.

Menurutnya, penetapan harga minyak tanah tidak sesuai SK Bupati.

“Olehnya itu, Samurai meminta penegak hukum segera periksa dan evaluasi sembilan sub agen, Kadis Perindagkop dan Satgas BBM di Morotai,” tegasnya.

Aril mengungkapkan, ditemukan banyak penyelewengan dalam proses pendistribusian BBM subsidi jenis mita di sejumlah kecamatan.