Seharusnya, tambah Anto, karena ini negara hukum, aktivitas para debt collector menjadi perhatian Polda Maluku Utara, karena mereka ini diduga memeras para korban.

“Kami berharap bapak Kapolda memberikan perhatian soal permasalahan ini. Karena ini meresahkan bahkan merugikan masyarakat kecil,” katanya.

Menurut, Anto, masalah ini sudah sering didengar, bahkan keluarga anggota Polisi juga menjadi korban aktivitas mereka ini.

“Diminta membayar sejumlah uang, dan dibelikan minuman keras cap tikus,” pungkasnya.