Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika Pemerintah Provinsi Maluku Utara paling lambat dalam perencanaan penganggaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria, usai menggelar pertemuan bersama Pemprov Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (14/12).
“KUA-PPAS-nya terlambat, bisa jadi Perkada ini,” ujar Dian saat berbincang dengan tandaseru.com, di jalan Hasan Esa, Kelurahan Takoma.
Dian menyebut, lambatnya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 disebabkan karena adanya usulan dana aspirasi oleh anggota DPRD.
“Bisa jadi karena pokir-pokirnya, jangan sampai masalah pokir ini bahasa kami bahwa rapat Agustus TAPD-Banggar di Sofifi, intinya hargai proses,” ungkapnya.
Ia memperingatkan para anggota DPRD agar tidak menitipkan pokir plus dalam pembahasan nantinya.
“Jangan sampai pokir dewan yang usul, plus dewan juga yang kerja,” katanya menambahkan
Tinggalkan Balasan