Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Rakor yang berlangsung di Hotel Beliga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, tersebut melibatkan seluruh komisioner PPK dan PPS se-Kepulauan Sula, Rabu (6/12).

“Pembentukan KPPS akan dilakukan di tingkat desa. Jadi, teman-teman PPK dan PPS diundang ke sini, supaya mengetahui apa-apa saja persyaratan menjadi KPPS, kemudian kapan waktu pembentukannya,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Hamida Umalekhoa.

Selain itu, rakor juga membuka ruang bagi Komisioner KPU untuk melakukan penguatan kelembagaan terhadap PPK maupun PPS.

“Karena tahapan yang kita hadapi saat ini sangat krusial menuju hari pungut hitung. Jadi, memang kita benar-benar memastikan bahwa di tingkat PPK secara kesehatan itu baik, kemudian solidaritas di tingkat teman-teman juga bagus,” jelasnya.

Hamida berharap, setelah rakor, PPS dapat mengikuti prosedur pembentukan KPPS sebagaiman disampaikan.