Dalam tahapan kampanye yang telah dimulai tanggal, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, kata Rusli, diharapkan kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan politik yang mencerahkan pemilih, termasuk didalamnya penggunaan metode kampanye seperti pemasangan APK di ruang publik.

“Hal ini penting diingatkan agar semua pihak mesti menjamin iklim kampanye pemilu yang kondusif, memberikan kesejukan kepada masyarakat dan turut serta membangun wajah demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pinta Rusli.