Rusminto juga menyampaikan bahwa pada, 31 Oktober 2023, DPP Partai NasDem telah menyuratinya terkait PAW ini.
“Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2023 DPP Partai PKPI telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai usul PAW. tugas pimpinan DPRD selanjutnya adalah memproses usul tersebut kepada KPU Pulau Morotai sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan