Ia pun mengingatkan yang paling penting lagi pada tahapan kampanye ini, APK peserta Pemilu tidak berisi kalimat menghujat atau melanggar norma kesopanan.
“Bgitu-begitu saja, yang penting ada visi-misinya partai itu,” cetus dia.
Untuk diketahui, setelah tahapan kampanye, maka tahapan selanjutnya yaitu masa tenang, dan semua bentuk kampanye dilarang. Ini dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.