Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan tahapan kampanye akan dimulai tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas menyatakan, KPU akan menyusun jadwal kampanye partai politik berdasarkan tanggal yang sudah ditentukan.
“Jadi, tahapan kampanye sudah mulai nanti tanggal 28 November 2023, diharapkan bisa dimaksimalkan oleh partai politik dalam memberikan poin-poin penting saat sosialisasi yang diatur di PKPU nomor 15 tahun 2023 terkait kampanye itu sendiri,” kata Irwan, Senin (27/11).
Secara teknis, kata Irwan, KPU akan mengatur tentang tata cara kampanye yang baik dan benar.
“Agar Partai politik saat mengikuti tahapan kampanye itu tidak ada masalah untuk menghindari larangan-larangan yang di terapkan dalam PKPU,” jelas dia.
Tinggalkan Balasan