Menurutnya, dengan aplikasi ini ASN dalam pengurusan data pensiun maupun mutasi sudah tidak lagi antri di BKD. Tinggal duduk di rumah dan langsung mengunggah dokumen secara online saja.

“Maestro juga dapat memudahkan bupati, wakil dan juga sekretaris daerah dalam mengecek data serta kinerja ASN,” tandas Djufri.

Sementara Kepala BKD Fransiska Renjaan dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk transformasi manajemen ASN sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Transformasi atau perubahan manajemen dimaksud meliputi 7 hal dan salah satunya adalah digitalisasi manajemen ASN dalam pelayanan publik.

“Oleh karena itu Maestro ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Kabupaten Halmahera Barat untuk mewujudkan ASN yang profesional berkelas dunia dan berbasis digital sesuai perkembangan teknologi informasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Fransiska.

Ia menyebutkan, aplikasi Maestro ini terkait dengan tugas dan pelayanan di BKD meliputi empat bidang dan satu sekretariat. Yaitu Bidang Mutasi terkait dengan kenaikan pangkat, berkala dan sebagainya.

“Kemudian pelayanan yaitu di Bidang Data dan Informasi terkait dengan data-data pegawai. Serta yang ketiga pelayanan di Bidang Diklat terkait dengan pelatihan dan prajabatan,” tuturnya.