Tandaseru — Warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, melaporkan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD ke Inspektorat, Selasa (21/11). ADD dan DD itu berasal dari tahun anggaran 2022 dan 2023.

Muhlis Buamona, salah satu pelapor, menyatakan anggaran yang diduga disalahgunakan adalah anggaran produksi tanaman pangan yang dikelola masyarakat tahun 2022 sebesar Rp 17.574.000. Bersumber dari DD 2022, proyek tersebut saat ini terbengkalai.

Lalu anggaran peningkatan dan rehabilitasi wisata Pulau Kucing sebesar Rp 229.745.000.

“Anggarannya dari DD 2023, tapi pekerjaannya tidak selesai dikerjakan,” tuturnya.

Selanjutnya anggaran rehabilitasi atau peningkatan keramba perikanan darat milik desa senilai Rp 83.915.000.

“Yang ini sumber anggaran DD 2023 namun pekerjaannya hanya dilakukan 20 persen,” terang Muhlis.