Tandaseru — Anggota DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga melarang wartawan melakukan aktivitas peliputan saat rapat pembahasan tunggakan gaji dokter RSUD Tobelo, Jumat (10/11).

Rapat yang dihadiri Kepala BPKAD Mahmud Lasidji dan Dirut RSUD dr. Janta Boni ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (8/11) lalu. Hanya saja keduanya berhalangan hadir.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD memerintahkan agar wartawan tidak masuk.

“Kami tidak diizinkan masuk. Padahal di jadwal sebelumnya ada undangan kepada wartawan. Tapi sekarang kami diusir,” kata Faisal, salah satu wartawan.

Faisal menyayangkan tindakan para anggota DPRD yang tak lazim itu.

“Sekarang nanti kedua pejabat itu hadir baru kita diusir,” sesalnya.