Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, meminta pimpinan dan anggota DPRD tidak menyamakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengadilan. Ia pun mengingatkan para wakil rakyat agar tak bersikap layaknya hakim saat RDP dengan OPD.

Hal ini disampaikan James usai mendapatkan laporan para wakil rakyat kerap berlagak seperti hakim saat RDP. Di sisi lain, OPD diperlakukan seperti terdakwa di meja hijau.

“Selaku Bupati Halmahera Barat saya meminta kepada pimpinan sampai anggota DPRD ketika RDP dengan SKPD jangan berlaku seperti sidang pengadilan, DPRD seperti hakim dan SKPD itu seperti terdakwa. Karena jabatan pimpinan DPRD dan anggota itu setara dengan pejabat eselon II. Saya paham, (karena) empat periode saya di situ,” ujarnya, Kamis (9/11).

“Karena Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur seperti itu, kedudukan DPRD setara dengan eselon II. Jadi atasan SKPD itu bukan berada di DPRD, atasan SKPD adalah Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah,” sambung James.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku bakal menginstruksikan OPD apabila saat RDP masih ada anggota yang berlagak seperti hakim dan memukul-mukul meja maka OPD dipersilahkan meninggalkan ruangan rapat.

“Saya yang akan bertanggungjawab. Jadi tolong teman-teman DPRD berhenti RDP yang tidak beretika. Saya minta pukul-pukul meja itu berhenti. Atasan SKPD itu Bupati, Wakil dan Sekda, bukan DPRD. Harus menjaga kemitraan dengan baik,” tegas James.