Selain itu, ada juga Partai kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya memiliki 9 calon yang berasal dari Dapil 2. Sementara Dapil 1 dan 3 tidak ada calon sama sekali.
Sedangkan partai politik yang memenuhi kuota pencalonan sebanyak 25 orang alias full seat adalah Partai Nasdem, PKB, PDIP, PKS, dan Partai Garuda.
Sedangkan partai-partai lainnya seperti Partai Gerindra hanya 24 caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 10 orang dan Dapil 3 sebanyak 7 orang.
Partai Golkar juga 24 caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 10 orang dan Dapil 3 sebanyak 7 orang. Begitu pun dengan Partai Demokrat, di mana Dapil 1 sebanyak 6 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang, dan Dapil 3 sebanyak 7 orang.
“Untuk PAN juga sama karena hanya memiliki 24 caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 11 orang dan Dapil 3 sebanyak 6 orang,” terang Abdullah.
Selanjutnya untuk Partai Hanura hanya memiliki 20 caleg, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 7 orang, Dapil 2 sebanyak 9 orang, Dapil 3 sebanyak 4 orang.
Tinggalkan Balasan