PTandaseru — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menertibkan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD hingga DPR Provinsi.

Hal itu disampaikan langsung Kabid Poldagri Kesbangpol Husni Teapon saat diwawancarai awak media, Senin (16/10).

“Kemarin hari Sabtu kita sudah mulai lakukan penertiban baliho bacaleg baik DPRD, DPRD Provinsi hingga DPR RI, mulai dari kecamatan Sanana Utara hingga Desa Mangon, Kecamatan Sanana. Nah kami akan lanjutkan pada Rabu lusa nanti,” tuturnya.

Baliho yang ditertibkan seluruhnya berisi ajakan memilih bacaleg tersebut.

“Baliho yang diterbitkan pada Sabtu kemarin itu hanya baliho yang sifatnya mengajak, jumlahnya ada 27 baliho. Sementara untuk baliho yang sifatnya tidak ada kata ajakan akan dilaksanakan penertiban pada tanggal 30 Oktober mendatang,” terangnya.

Sementara untuk kecamatan di Pulau Mangoli, Kesbangpol telah menyurat untuk segera dilakukan penertiban.