Mereka bak diktator gila yang sangat bernafsu agar dipandang sebagai warga negara superior, menguasai segalanya secara rakus tanpa menjunjung harkat dan martabat manusia lainnya. Terlebih, mereka menari usai membodohi masyarakat dan memamerkan kekayaan yang tidak wajar.

Itulah mengapa sentilan John Keane sangat nyelekit, terutama bagi mereka yang menyandang status quo harus lebih merasa, bahwa despotisme dipahami sebagai corak kekuasaan yang tidak terkendali, tetapi neo-despotism justru lebih beragam, licik, dan canggih.

Di Maluku Utara, neo-despotism itu menggunakan model “perbudakan elektoral”, pelakunya datang berkhotbah di tengah masyarakat, menyalurkan sembako, memberi santunan, bahkan mengandalkan kesalehannya agar dikultuskan sebagai pemimpin/calon pemimpin yang baik.

Sungguh, ini cara-cara licik sebagaimana terjentik dalam lintasan pikiran Keane. Budak-budak elektoral telah didogmatisasi, mudah diprovokasi oleh isu-isu artifisial, hanya sebagai alat konsolidasi kekuasaan, yang sesungguhnya merugikan mereka secara jangka panjang.

Kekuatan trah politik selama 24 tahun Maluku Utara, walau serendah apapun kualitasnya, rantai kekuasaan terus digenggam. Ada gubernur yang sepuluh tahun lamanya berkuasa, ada bupati yang baru lima tahun, ada yang menjadi wakil rakyat lebih dari dua periode di tingkatan yang berbeda, ada yang pernah di legislatif hendak beralih mata pencaharian di ranah eksekutif, sebaliknya eksekutif ke legislatif.

Dan, ketika semua itu akan tiba di batas akhir, mereka mendorong anak-anaknya, istrinya, ponakannya, sepupunya, termasuk yang dalam hubungan semendanya. Mereka semua muncul secara dadakan, tanpa proses kematangan ideologi yang jelas, bahkan dipelihara lewat ormas, partai politik, sebagai pegawai honorer, kontraktor atau wadah maupun profesi lainnya.