Tandaseru — Kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, harus “ikat pinggang” tiga bulan belakangan. Pasalnya, gaji mereka belum dibayarkan pemda setempat.
Tunggakan gaji kades itu terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2023. Penundaan gaji ini merupakan dampak belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Dua bulan. Kalau dengan bulan ini (Oktober, red) sudah masuk tiga bulan ini,” ungkap Kades Morodadi, Johan Mardiono, Minggu (8/10).
Senada, Kades Sangowo Barat, Murdi Katage, juga mengaku gajinya hingga saat ini belum diterima.
“Iya, dua bulan belum,” kata Murdi.
Hal itu disampaikan juga oleh Kades Podimor Padange, Arton Donia. Ia mengaku gaji perangkat desa rata-rata belum terbayar.
Tinggalkan Balasan