Di antara realisasi belanja operasional sebesar Rp 536.331.664.780 terdapat realisasi barang dan jasa sebesar Rp 298.333.058.961 yang di dalamnya juga untuk membayar belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, insentif imam dan pendeta, insentif ibu hamil dan menyusui, tanggap darurat kesehatan untuk seluruh masyarakat, belanja obat-obatan dan bantuan studi untuk S1, S2 dan S3.
“Jadi realisasi belanja barang dan jasa tidak semata-mata digunakan untuk belanja operasional aparatur. Sedangkan sisa anggaran pada Rekening Kas Umum Daerah (KUD) adalah untuk membayar gaji pegawai PPPK/PTT, TPP, insentif dokter, insentif imam, tunjangan dacil untuk ASN, PPPK se-Kecamatan Pulau Gebe, insentif imam/pendeta dan guru ngaji, santunan duka, biaya pemulangan jenazah, BTT,” jabarnya.
Sementara specific grant dan DAK yang belum dibayarkan karena progress fisik belum memenuhi persyaratan pembayaran termasuk di dalamnya pembangunan RTLH, air bersih, bantuan pintu dan jendela, dan belanja modal lainnya yang dianggarkan di APBD Perubahan 2023.
“Jadi diestimasi sampai dengan akhir Oktober jika seluruh persyaratan pembayaran belanja modal sudah terpenuhi, maka dipastikan sampai dengan akhir November, realisasi belanja baik belanja operasi maupun belanja modal dapat mencapai 80,16 persen,” tuturnya.
“Adapun anggaran DAK dan specific grant yang masih tersedia di RKUD hanya untuk membiayai progres pekerjaan fisik dan program kegiatan yang bersumber dari DAK serta SG dan tidak digunakan untuk membayar program/kegiatan yang dibayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH),” tandasnya.
Tinggalkan Balasan