“Jadi, tahapan sekarang untuk kampanye belum ada jadwalnya, nanti di 28 November baru dilaksanakan. Itu artinya peserta pemilu harus komitmen taat aturan, karena jadwal imbauan kita sudah bagikan ke desa-desa,” cetus Ramla.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Jamaludin mengaku akan menindaklanjuti jika terbukti ada kades yang ikut kampanye PSI.
“Yang jelas kepala desa tidak bisa berkampanye. Kalau semisalnya mereka diundang tentunya mengkroscek isi undangan dulu. Jadi kalau benar kepala desa terbukti, maka kami tindak tegas terhadap kepala desa tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan