Tandaseru — Pengurus Badan Ta’mir Masjid Agung Al Munawwar Ternate, Maluku Utara membantah adanya tudingan aksi pungutan liar atau “jatah preman” pada sejumlah lapak yang berada di areal masjid.
Wakil Ketua BTM Al Munawwar, H Rustam Hamzah mengatakan, hal itu sangat tidak benar, sebab oknum yang dituding merupakan petugas yang resmi dibentuk oleh BTM Al Munawwar sendiri.
Petugas yang berjumlah 4 orang termasuk 1 koordinator itu, merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Gamalama. Mereka memang diberi tanggung jawab untuk melakukan penataan, pengawasan, termasuk penertiban seluruh lapak.
“Itu pun melalui surat tugas, kurang lebih 4 orang dan koordinator di lapangan itu Deni, jadi tugas mereka ini adalah perpanjangan tangan dari badan ta’mir masjid,” jelas Rustam mengklarifikasi, (26/9).
Menurut dia, keberadaan pedagang yang mengais rejeki di areal sekitar masjid pun atas permintaan izin pedagang sendiri kepada BTM Al Munawwar.
Namun, karena lahan yang digunakan adalah areal parkir, maka perlu ada petugas lapangan yang mengatur, sehingga ruang untuk parkiran jamaah tetap tersedia.
Tinggalkan Balasan