“Terutama untuk kepala desa dilarang keras terlibat kampanye,” tegasnya.

Ia menuturkan, Bawaslu Morotai telah berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morotai. Dalam koordinasi itu, mereka mengungkapkan Pemilu sebelumnya banyak ASN dan kades terlibat kampanye.

“Ada kedapatan ditemukan beberapa ASN dan kepala desa ikut serta melakukan kegiatan sosialisasi kampanye yang dilaksanakan para calon peserta Pemilu, jadi ini yang harus diantisipasi Pemilu 2024,” tandasnya.