Surat Keputusan itu juga secara tegas memerintahkan kepada DPW Partai NasDem untuk melaksanakan putusan DPP.
“Namun keputusan DPP ini sejak ditetapkan terhitung kurang lebih 8 bulan lalu hingga saat ini belum ada pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan,” jabarnya.
Ia bilang, Muhlis harus menerima keputusan ini sebagai perintah DPP yang harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan kepatutan sebagai kader partai.
“Bahwa apapun situasi yang dihadapi, loyalitas kepada partai harus dijunjung tinggi, karena ini adalah etika dalam berpartai dan moralitas sebagai politisi,” tegasnya.
Selaku kader partai yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD, sambung Malik, seharusnya Muhlis memaksimalkan segala upaya untuk melaksanakan Keputusan DPP.
“Bukan bersikap sebaliknya, yang mengindikasikan adanya upaya untuk menunda proses pergantian Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan hingga kurang lebih 8 bulan ini belum dilaksanakan,” jabarnya.
Tinggalkan Balasan