Tandaseru — Ketua DPRD Halmahera Selatan yang juga Ketua DPD Partai Nasdem, Muhlis Djafar, bakal dipanggil DPW Nasdem Maluku Utara. Pasalnya, Muhlis dianggap membangkang perintah partai.
Sekretaris DPW Nasdem Malut A Malik Ibrahim menegaskan akan segera memanggil Muhlis terkait keputusan DPP NasDem mengganti Muhlis dengan Akmal Ibrahim selaku Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
“Ini merujuk Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 16-Kpts/DPP-NasDem/I/2023, tertanggal 30 Januari 2023, tentang Perubahan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai NasDem. Surat Keputusan ini menetapkan Akmal Ibrahim sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Malik, Senin (18/9).
Selain itu, termaktub di dalam SK tersebut adalah pencabutan Surat Keputusan DPP Nomor 054-SK/DPP-NasDem/IX/2019, yang sebelumya menetapkan Muhlis Djafar selaku Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Tinggalkan Balasan