Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pelantikan lima anggota PPS hasil PAW di Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (7/9). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Pulau Morotai Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Tahun 2024.

Lima anggota tersebut adalah Maksumi Mandea dari Desa Muhajirin, Anita Akeme dari Desa Darame, Fatmawati Labinta dari Desa Mandiri, Fakida Malase dari Desa Joubela dan Marwa Ela Ela dari Desa Kolorai.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Amina Failisa mengatakan pelantikan PAW dilakukan karena beberapa alasan.

“Yang pasti tiga orang mengundurkan diri, terus dua orang itu hasil yang kami tindaklanjuti dari putusan DKPP melalui surat KPU RI, jadi kami tindaklanjuti PAW PPS Desa Joubela dan Kolorai,” kata Amina.

Amina bilang, ketika ia konfirmasi soal pengunduran diri alasannya ingin bekerja di luar daerah.

“Jadi pelantikan lima anggota PPS ini kita tidak bisa tahan lama-lama kekosongan di PPS,” tuturnya.