Ketua Hiri Institute Roni Ridwan menyampaikan, warga Hiri terlalu sengsara dengan fakta-fakta kejadian di pelabuhan. Seluruh aspek teknis proyek pelabuhan ada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR.

“Oleh karena itu, dalam surat yang kami layangkan ke DPRD, kami juga meminta supaya DPRD memanggil PUPR dan Bappelitbangda secara institusi untuk duduk bersama bahas anggaran pelabuhan sebagaimana janji pemerintah. Pemerintah ‘Andalan’ ini terkesan sangat amburadul dalam kerja. Kami ragu dengan keberpihakan mereka terhadap rakyat,” ujarnya.

Dilihat dari anggaran Induk 2023, kata Roni, pemkot lebih banyak berpihak ke kejaksaan dengan alokasi Rp 9 miliar, sementara pelabuhan Hiri hanya Rp 2,2 miliar.

“Secara etika ini sangat mencoreng eksistensi warga negara yang sudah bertahun-tahun menuntut hak atas pelabuhan Hiri. Sampai sekarang master plan pembangunan pelabuhan Hiri juga tidak pernah dipublikasikan, padahal sudah dilakukan pertemuan berulangkali. Kami berharap, dalam RDP master plan harus ditayangkan dengan volume seluruh anggarannya, dan kita proyeksikan anggarannya sesuai dengan janji pemerintah dan kebutuhan dasar warga Hiri,” tegasnya.

Pemuda Hiri, Wawan Ilyas, menambahkan permohonan RDP itu bagian dari menuntut hak sebagai warga negara di Pulau Hiri. Lembaga negara harus jujur dan terbuka menerima permohonan dari masyarakat, karena itu bagian penting menjalankan prinsip demokrasi.

“Sekarang kalau DPRD menahan suratnya, lalu tidak ada respon sampai sidang pengesahan anggaran perubahan tahun 2023, itu kan sama halnya mereka melanggar aturan. Apalagi itu lembaga yang tugasnya melakukan kontrol terhadap program pemerintah daerah. Seluruh program pembangunan diperdebatkan melalui lembaga ini. Mereka punya fungsi budgeting, fungsi pengawasan/kontrol dan juga fungsi legislasi. Tiga tugas utama DPRD harus itu. Maka hak untuk terlibat dalam RDP bersama DPRD tidak bisa dibiarkan lama-lama dengan alasan apapun. Kan ini kami bawa suara masyarakat terkait tuntutan pelabuhan. Kepentingan kami cuma itu, tidak lebih,” tukasnya.