“Khusus pada anggaran DAK Fisik jalan, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat. Maka, dengan adanya dukungan DAK Fisik yang bersumber dari APBN, kita wajib memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Iswan Idrus dalam sambutannya mengatakan, Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegaiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksanakan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024.

Iswan berharap koordinasi lintas kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka penanganan jalan melalui DAK bisa berjalan baik.

Tahun ini, lanjut Iswan, Pemerintah Maluku Utara dalam penanganan DAK Fisik bidang jalan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 58.398.979.488. Anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp 57.585.305.488.

“Semoga di tahun 2023 ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen,” pungkas Iswan.