Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat bersama tim terpadu, Senin (4/9). Rapat mendadak ini dilaksanakan menindaklanjuti adanya surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.

Kepala DLH Halmahera Tengah Rifani Abdul Rajak mengatakan, tim terpadu baru mau melaksanakan rapat bersama Bupati Halmahera Tengah.

“Ini kami ada mau rapat tim terpadu dengan Pak Bupati,” ujar Rifani saat dihubungi tandaseru.com.

Tim DLH kabupaten beberapa waktu lalu sudah mengunjungi perusahaan pertambangan di Halmahera Tengah untuk menginvestasi dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Sagea.

Kendati demikian, Rifani mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih dalam soal hasil investigasi tim di lapangan.

“Nanti hasilnya akan disampaikan secara resmi,” ungkapnya.