Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk terhadap 270 bakal calon legislatif (bacaleg).

Masa tanggapan masyarakat terhadap bacaleg yang sudah resmi ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024 itu dimulai tanggal 19 hingga 28 Agustus.

Ketua KPU Irwan Abbas mengaku sampai selesai tanggal 28 kemarin tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk.

“Saat ini, tahapannya sudah masuk dalam perbaikan tanggapan masyarakat,” ujar Irwan, Rabu (30/8).

Setelah itu, Irwan bilang, dilanjutkan dengan pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan tanggal 14 hingga 20 September.

“Setelah itu baru verifikasi atas pengajuan yaitu di tanggal 21-23 September,” bebernya.