Mulyadi bilang, dari hasil identifikasi kajian risiko bencana, terdapat 13 jenis bencana alam yang mengancam masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara. Di antaranya bencana hidrometeorologi yakni banjir, angin puting beliung, gelombang pasang dan abrasi, serta bencana geologi berupa gempa bumi, dan erupsi gunung api juga kerap terjadi dan bahkan menjadi langganan di beberapa daerah di Maluku Utara.

“Dalam menghadapi kondisi tersebut, tentunya kita membutuhkan kemampuan dari berbagai komponen yang ada di wilayah Maluku Utara untuk menyikapi tantangan risiko bencana yang ada. Diperlukan upaya mitigasi, kesiapsiagaan dan mekanisme tanggap darurat yang komprehensif, terukur dan teruji sehingga dapat menumbuhkan kesiapan serta ketangguhan dalam menghadapi bencana,” katanya.

Ia menambahkan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merupakan salah satu yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan untuk memulihkan kembali segala sektor yang terdampak akibat dari bencana.

“Penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penanggulangan bencana untuk membangun kembali yang lebih baik, aman dan berkelanjutan,” ungkapnya.