“BK justru harus melakukan contog yang baik. Saya tidak mau memberikan klarifikasi sampai kehadiran anggota BK lainnya. Saya meminta BK cepat menyelesaikan masalah ini, saya juga berikan waktu ke BK sampai satu minggu ke depan. Kalau terbukti itu hanya mengada-ada dan tidak ada bukti, maka BK harus mengklarifikasi juga ke publik,” tegasnya.

Meski begitu, politiius Partai Demokrat itu mengatakan, permintaan klarifikasi pimpinan DPRD merupakan langkah luar biasa dari BK.

“Ini baru pertama kali terjadi lho. BK meminta klarifikasi terhadap pimpinan DPRD yang tidak mengikuti rapat. Dan ini menurut persepsi BK ya, karena kita belum bicara mengenai buktinya,” sentilnya.

Semestinya, kata Heny, apabila benar dirinya tak masuk kantor sesuai apa yang dikatakan BK di beberapa media online, maka itu pula harus disertai dengan bukti.

“Saya apresiasi langkah BK, tetapi itu harus dibarengi dengan bukti kalau saya tidak ikut rapat paripurna selama 8 kali. Kalau ini kan buktinya juga tidak ada, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan tata tertib maupun kode etik,” ujarnya.

“Paling tidak sebelum pemanggilan kan BK harus panggil saya secara lisan, atau konfirmasi dulu kenapa sampai saya tidak berkantor. Tapi ini semua kan tidak pernah dilakukan. Malah sebelum surat dikirim ke saya, Ketua BK justru sudah membuat pernyataan ke media,” sambung Heny.