Tandaseru — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, kompak tidak menghadiri paripurna penandatanganan nota kesepakatan pengajuan KUA-PPAS 2024 dan pengajuan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023, Jumat (26/8).

Ketua DPRD Janlis G Kitong mengaku sangat menyesalkan ketidakhadiran ketiga anggota DPRD tersebut tanpa izin atau pemberitahuan sama sekali.

“Sangat disayangkan. Karena agenda hari ini merupakan kegiatan sakral yang harus dihadiri oleh anggota. Meski tidak hadir seharusnya ada pemberitahuan,” ujarnya.

Agenda tersebut dihadiri Forkompimda dan seluruh jajaran OPD pemkab Halut. Janlis bilang, Ketua Fraksi Irfan Soekoenae harus memberikan contoh yang baik kepada anggotanya Yusri Bailusy dan Fahmi Musa.

“Seharusnya memberikan contoh baik kepada anggota. Ketidakhadiran ini tentu harus ada tanggung jawab moral kepada masyarakat. Karena kita semua dipilih oleh rakyat untuk memikul tanggung jawab ini,” tandasnya.