Sebelumnya, Plt Kepala Disperkim Maluku Utara Adnan Hasanuddin mengatakan pihaknya telah membebaskan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan Bandara Loleo.
Sistem pembangunan yang digunakan adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
“Lahan dibeli dengan hitungan Rp 23 ribu per meter bersertifikat, dan Rp 20 ribu tanpa sertifikat. Jadi, total per hektare yang bersertifikat Rp 230 juta, tanpa sertifikat Rp 200 juta,” ungkap Adnan.
Menurutnya, sesuai arahan Gubernur, lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Bandara Sultan Nuku seluas 400 hektare.
“Kita sudah lunasi semua 400 hektare lahan, ini kemungkinan diserahkan ke pihak ketiga. Karena ada investor yang ingin masuk, sekaligus langsung pembangunan,” ungkapnya.
Sementara untuk 5 hektare lahan yang sudah dibebaskan akan difokuskan untuk pembuatan runway.
Tinggalkan Balasan