Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melantik lima calon kepala desa yang menang dalam gugatan Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.
Sebelumnya, 7 cakades melayangkan gugatan terhadap hasil Pilkades 12 Mei 2022. 5 di antaranya, yakni cakades Sangowo Timur, Ngele-ngele Kecil, Cempaka, Cio Gerong, dan Leoleo Jaya, gugatannya diterima.
Sementara 2 desa lain, yaitu Desa Sabala dan Seseli Jaya, berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah akan dilakukan pemilihan ulang.
Kepala Dinas PMD Ahdad Hi Hasan menyampaikan, kelima cakades itu sudah 5 bulan lamanya menunggu hasil.
“Untuk 5 desa, sebagaimana dalam hasil kajian awal bahwa kemungkinan besar langsung dilantik,” katanya, Jumat (4/8).
Meski demikian, Ahdad belum memastikan kapan proses pelantikannya. Tapi ia memastikan pelantikan maupun pemilihan ulang harus tuntas tahun ini juga sebelum memasuki Pemilu 2024.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.