Dalam pertimbangannya, DKPP berpendapat untuk dugaan pernyataan Ketua Bawaslu di media massa, berdasarkan pernyataan resmi Masita, tidak ada kalimat yang berisikan bahwa mengancam atau akan mempidanakan bakal calon DPD atas nama Salu Ajang, hanya ada imbauan. Tidak ada pernyataan yang sifatnya berkesimpulan bahwa yang bersangkutan jika terbukti akan dipidana, itu hanya imbauan agar berhati-hati dalam memasukkan data daftar dukungan tersebut.
Terkait pencatutan nama pendukung bakal calon DPD di Kabupaten Halmahera Tengah, Masita mengetahui namanya dicatut oleh salah satu calon DPD Maluku Utara pada masa perbaikan sekitar 11 dan 12 Februari 2023 dan dikonfirmasi oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah. Lalu sudah dilakukan pengecekan oleh staf Bawaslu bahwa namanya tidak ada.
Pada saat kejadian tersebut, Masita sedang ada kegiatan di Batam, ia lalu konfirmasi pencocokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya Masita menyampaikan kepada Anggota Bawaslu Provinisi Maluku Utara bahwa terkait dugaan pelanggaran pidana maupun administrasi tidak dapat dilakukan penanganan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara karena merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.
Bawaslu Provinsi lalu bersurat ke Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah untuk
melakukan proses dugaan pelanggaran. Pada 20 Februari 2023, berdasarkan hasil verifikasi faktual dukungan, pencatutan nama Masita tidak memenuhi syarat.
Pada pernyataan resmi website Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita mengingatkan harus berhati-hati dalam melakukan pencatutan dukungan bakal calon DPD dan bagi yang terbukti melakukan pencatutan nama akan dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hal tersebut sifatnya adalah imbauan sebagai aspek pencegahan.
Sedangkan terkait dugaan Masita mengatur jadwal pemeriksaan atau klarifikasi di
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah terhadap adanya agenda klarifikasi yang dijadwalkan pada 24 Februari 2023 dikonfirmasi pada saat Masita berada di Makassar, dan pada tanggal
24 Februari 2023 ia sedang berada di Kalimantan, kemudian dijadwalkan kembali pada tanggal 2 Maret 2023.
Tinggalkan Balasan