Tandaseru — Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, M Umar Ali, menunjuk Suriyati Suaib sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Penunjukan itu berdasarkan surat perintah pelaksanaan tugas Nomor 821.22/19/KEP-PM/2023.
Suriyati sebelumnya adalah staf ahli Setda Morotai. Ia diangkat sebagai Plt kadis usai Marwan Sidasi mengundurkan diri.
Pj Bupati saat diwawancarai Kamis (3/8) mengaku sudah menyiapkan Plt Kadis Perkim.
“Soal pengunduran diri itu mereka punya hak. Jadi Plt-nya sudah ada,” tandas Umar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.