“Hari Jumat malam kita sudah langsung masukan laporan ke Polres. Kami berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Saya tidak akan mau ada penyelesaian secara kekeluargaan,” tegasnya.
Sementara Kades Aru Burung yang dikonfirmasi terpisah mengatakan melempari Gabriel lantaran melanggar peraturan desa tentang larangan mengonsumsi minuman keras dan lain-lain.
“Karena menyangkut miras yang termuat di perdes itu mulai dari hari Jumat sampai dengan Senin itu dilarang mengkonsumsi. Terus menyangkut dengan knalpot racing itu di perdes juga dilarang,” jelasnya.
Ia mengaku, saat kejadian Gabriel tengah mengonsumsi miras. Bahkan tindakan korban sangat meresahkan warga di desa.
“Jadi waktu dia lewat di depan rumah saya, saya sekadar cegat cuma dia tetap laju. Karena ada pot bunga, saya lempar kena di belakang (punggung, red). Dia balik ulang, saya so berdiri di tengah jalan, dan dia dalam keadaan mabuk,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.