“Sehingga perlu agar aparat hadir di tempat ini guna memberi arahan atau imbauan terkait kejadian-kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu agar tidak terulang kembali. Misalnya tawuran di Desa Wari yang mana dampak dari kejadian itu ada korban meninggal dunia. Kemudian terkait dengan keamanan daerah ini bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri akan tetapi perlu peran penting dari kita semua stakeholders guna mengantisipasi hal-hal negatif yang terjadi,” tegas Andreas.

“Terkait dengan acara malam perlu kita bahas secara detail dan saran kami agar ada pengecualian. Yang ditakutkan ke depannya nanti ada rekan atau saudara kami yang akan melakukan acara malam ditakutkan ada kecemburuan dari masyarakat,” imbuhnya.

Kaban Kesbangpol menambahkan, saat ini wacana tersebut sudah dirangkum. Akan tetapi masih menjadi konsep pemda dan akan dilakukan perbaikan sehingga dijadikan sebuah surat edaran bupati.

“Diharapkan ke depan jika ada acara pesta aparat pemdes dapat memberikan imbauan kepada pengunjung acara agar jangan mengonsumsi miras di dalam tempat acara. Tuan rumah juga jangan sekali-kali menyediakan miras sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Anwar.

“Ke depan juga yang perlu kita tegaskan adalah penjualan lem aibon yang tidak sesuai prosedur. Akan kami bahas dalam rapat Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Halut terkait hal-hal teknis khususnya kamtibmas daerah ini,” sambungnya.

Dari poin yang disampaikan, Sekda secara tegas menuturkan acara malam sering menjadi lokasi awal tawuran serta kericuhan antarkelompok hingga baru-baru ini menelan korban jiwa. Karena itu sebaiknya jangan diberikan izin keramaian.