Tandaseru — Maraknya kericuhan dan pertikaian antarkelompok di Halmahera Utara, Maluku Utara, membuat pemda memutuskan larangan digelarnya pesta malam hari. Kebijakan ini diambil usai rapat bersama pemda dengan TNI-Polri, Senin (24/7).
Sebelumnya, pecah kericuhan di Desa Wari yang mengakibatkan tewasnya seorang warga dan dibakarnya rumah warga. Kericuhan ini berawal dari pesta resepsi.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah EJ Papilaya, Asisten I Bidang Pemerintahan FN Sahetapy, Kepala Badan Kesbangpol Anwar Kabalmay, Wakapolres Kompol Andreas Adi Febrianto, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin N, Kepala BNN Maxwillian Sahese, Kepala DPMD Naftali Gita, Kasat Binmas Polres AKP Muman N dan Kabid Kesbangpol Syahri.
Kasdim mengatakan, TNI sangat mendukung program pemerintah guna menekan angka kriminalitas di Bumi Hibualamo. Tentu persoalan tersebut perlu adanya sinkronisasi antara pihak terkait guna melakukan kegiatan positif di kalangan masyarakat dan anak muda.
“Harapan kami agar mengatasi hal-hal ini perlu dilakukan patroli gabungan. Kami dari TNI siap membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” tutur Rusmin.
Sementara Wakapolres menegaskan, pesta atau acara ronggeng pada malam hari itu lebih banyak terjadi hal-hal yang negatif dibandingkan dengan hal-hal positif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.