Tandaseru — Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yafet Tjanu, dikabarkan bakal menduduki jabatan Plt Kepala Dinas PUPR.
Hal itu menyusul pengunduran diri Abubakar A Rajak selaku Kepala Dinas sejak 11 Juli 2023.
Yafet kepada tandaseru.com, Jumat (14/7), mengatakan pengangkatan Plt Kepala Dinas PUPR merupakan hak prerogatif Bupati James Uang.
“Nanti kita lihat. Artinya saya tidak bisa berkomentar panjang. Karena segala sesuatu itu kan kita tunggu dari pimpinan,” ujarnya.
Yafet bilang, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) ia siap ditempatkan di mana saja.
Tinggalkan Balasan