Tandaseru — DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan perbaikan dokumen pencalonan anggota DPRD ke KPU, Minggu (9/7) siang. Penyerahan dipimpin Ketua DPC Heny Sutan Muda.
Heny kepada tandaseru.com menyatakan, berkas perbaikan bakal caleg masih sama dengan saat pendaftaran pada 14 Mei lalu.
“Tidak ada pergantian bacaleg dan juga nomor urut,” ujar Wakil Ketua DPRD Ternate ini.
Saat ini, Demokrat memiliki 4 kursi di DPRD Ternate. Keempat kursi ini tersebar di seluruh daerah pemilihan.
“Kami optimis bisa mempertahankan 4 kursi dengan penyebaran di semua dapil,” tutur Heny.
Tinggalkan Balasan