Arfandi bilang, dalam PKPU sudah jelas bahwa proses perbaikan syarat pencalonan dilakukan dari tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.

“Tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 6 Agustus KPU Morotai melakukan verifikasi lagi, jadi sesuai jadwal itu tidak ada perbaikan lainnya lagi,” cetusnya.

Sementara, Deny Garuda dan Sherly Djaena saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Sedangkan Wilson Julis, dia mengaku sudah mengajukan surat pernyatanaan pengunduran diri ke KPU Pulau Mororai sejak kemarin.

“Saya sudah buat surat pernyataan pengunduran diri kemarin,” tandasnya.