Pansus LKPJ sebelumnya sudah melayangkan sejumlah rekomendasi temuan OPD dan meminta Gubernur segera mengevaluasi kinerja masing-masing pimpinan OPD, salah satunya Kepala DKP.

Dalam rekomendasi Pansus menyebutkan bahwa DKP sebagai urusan pilihan sektor perikanan merealisasi belanja sebesar Rp 120,302,713,556, atau 82.68% dari target sebesar Rp 145,499,267,273,00. Dengan realisasi anggaran tersebut, seharusnya program kerja dapat dijalankan dengan menghasilkan output dan outcome yang mampu memberikan kontribusi terhadap PRDB Provinsi Maluku Utara.

Pagu OPD DKP tahun 2022 naik menjadi Rp 145,5 Miliar atau naik 132 persen dibandingkan tahun 2021. Hanya saja Dinas tersebut tidak mampu menaikkan NTP nelayan dan PDRB sektor Perikanan.

Selain itu, masih marak terjadinya kasus pencurian ikan (illegal fishing) di kawasan perairan laut Maluku Utara, baik oleh nelayan asing maupun nelayan daerah lain. Sehingga, Pansus menilai DKP masih lemah melakukan pengawasan terhadap tindakan pencurian.

Perikanan yang merupakan salah satu sektor unggulan di Maluku Utara dalam programnya belum terfokus sehingga belum mampu
memberikan kontribusi secara maksimal terhadap Nilai Tukar Nelayan dan peningkatan PDRB sektor perikanan di Maluku Utara.