Untuk itu, dirinya meminta partai politik yang memasukan data pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD, agar tidak terjadi BMS lagi.
“Karena setelah dilakukan verifikasi masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi, pada tanggal 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023. Akan masuk pada tahapan penyusunan daftar calon sementara (DCS) atau pencermatan rancangan DCS dimulai di tanggal 6-11 Agustus 2023,” tandas Buchari.
Tinggalkan Balasan