Tandaseru — KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Rabu (21/6).
Dalam rapat pleno itu, ditetapkan DPT Kabupaten Halmahera Tengah pada Pemilu 2024 sebanyak 71.448. Jumlah ini tersebar di 291 TPS yang di 61 desa dengan 10 kecamatan.
Kecamatan Weda Selatan memiliki 8 desa dengan 27 TPS. Jumlah DPT-nya sebanyak 6.162, terdiri dari laki-laki 3.547 dan perempuan 2.615.
Kecamatan Weda merupakan kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak, yakni 28.248 yang terdiri dari laki-laki 20.793 dan perempuan 7.455. Jumlah DPT ini tersebar di 105 TPS yang ada di 7 desa.
Kecamatan Weda Tengah memiliki jumlah TPS sebanyak 43 yang tersebar di 7 desa. 43 TPS ini menampung DPT sebanyak 10.103 yang terdiri dari laki-laki 6.640 dan perempuan 3.463.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.