Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak 52.516 jiwa.

Jumlah DPT itu tersebar di 230 TPS pada 88 desa, 6 kecamatan pada Kabupaten Pulau Morotai. Rinciannya, DPT untuk pemilih laki-laki sebanyak 26.647 jiwa, sedangkan pemilih perempuan 25.869 jiwa.

DPT ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Antrimel Caffe, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (21/6).

Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh komisioner KPU, PPK 6 kecamatan, perwakilan partai politik dan bacaleg DPRD Pulau Morotai.

Berikut rincian data DPT enam kecamatan di Pulau Morotai sebagaimana diuraikan oleh Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas:

Morotai Selatan jumlah desa 25, jumlah TPS 83, jumlah pemilih laki-laki 9.549 jiwa, perempuan 9.624 jiwa total 19.173 jiwa.