Tandaseru — Tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih berlanjut hingga 23 Juni 2023 nanti. Namun sejauh ini gambaran umum tentang hasil verifikasi mulai nampak.
Betapa tidak, KPU Pulau Morotai telah mengungkap bahwa banyaknya bacaleg DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk Pemilu 2024, yang ternyata belum memenuhi syarat secara administrasi.
Hal ini disampaikan KPU melalui rapat koordinasi persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang dihadiri masing-masing partai politik, di Kantor KPU Pulau Morotai, Rabu (14/6).
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan, KPU nantinya akan meminta masing-masing partai politik untuk melakukan perbaikan.
“Karena adminitrasi yang di isyaratkan dalam PKPU itu ada bermasalah di beberapa partai yang ditemukan oleh tim verifikator KPU Morotai,” ungkap dia.
Tinggalkan Balasan